Suara.com - Nasib Gadis belia berinisial EA (16) dan MR (22) kekasihnya di Karimun, Kepulauan Riau berakhir di penjara lantaran telah tega membuang bayi diduga hasil hubungan gelap. Kasus ini terungkap setelah sepasang suami istri (pasutri) membuat laporan ke polisi.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dikutip Antara pada Mingggu (16/6/2024) menceritakan pengungkapan kasus tersebut.
Aksi ibu muda yang nekat membuat bayi hasil hubungan gelap saat pelapor mendengar tangisan suara bayi di dekat kediamannya.
"Awal terjadinya penelantaran anak yang dilaporkan oleh pelapor adalah pada saat pelapor bangun pada pukul 03.50 WIB karena ingin buang air kecil, pada saat bangun pelapor mendengar suara bayi dari luar rumah," katanya.
Baca Juga: Darahnya Berceceran, Wanita Ini Tega Meninggalkan Bayi yang Dilahirkan di Musala Depok
Lantaran curiga atas tangisan itu, pelapor mengintip dari jendela dan didapati ada seorang bayi. Lantaran tidak berani membuka pintu rumah, pelapor akhirnya memberitahukan soal penemuan bayi kepada sang istri.
"Setelah itu mereka berinisiatif membangunkan tetangganya dan menceritakan hal tersebut lalu bersama-sama melihat ke depan pintu rumah dan didapati seorang bayi di alas dengan handuk warna kuning masih ada bekas darah dan tali pusar dengan posisi telentang lalu sekira pukul 04.05 WIB pelapor dan istrinya pergi ke Polres Karimun untuk melaporkan peristiwa tersebut," beber Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo mengungkapkan jika motif EA tega membuang bayinya karena takut kehamilan di luar nikah diketahui oleh keluarganya.
Selain meringkus EA dan kekasihnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai jaket warna hitam milik MR, satu helai celana kain warna abu-abu, satu helai baju switer warna merah putih milik EA. Kemudian satu buah pisau dapur untuk memotong Plasenta, satu helai kantong warna kuning untuk membungkus plasenta dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.
Buntut dari aksinya itu, EA dan pacarnya kini mendekam di penjara dan dijerat pasal berlapis. (Antara)
Baca Juga: Geger! Jasad Bayi Terbungkus Kantong Belanja Di Pasar Jambi, Siapa Pembuangnya?