Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik nomor rekening yang dipergunakan tersangka AP dalam memeras Ria Yunita alias Ria Ricis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP ternyata menggunakan rekening milik tetangganya yang bernama Jacky.
“Saksi Jacky mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung, karena saksi dan tersangka adalah tetangga,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Ade Safri melanjutkan, Jacky mengaku sama sekali tidak mengetahui, jika rekeningnya bakal dipergunakan AP untuk melakukan pemerasan.
Sebabnya, Jacky mengaku tidak pernah memberikan nomor rekening miliknya ikhwal rencana AP yang ingin memeras mantan majikannya tersebut.
Berdasarkan pengakuan Jakcy, lajut Ade Safri, AP mengetahi nomor rekening milik Jacky saat ia ingin melakukan pembayaran di sebuah coffee shop kawasan Jakarta Timur.
“Tersangka AP pernah meminta nomor rekening saksi Jacky sekitar 2 bulan yang lalu, untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop, Jakarta Timur,” ucapnya.
“Jacky tidak mengetahui bahwa rekening miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan Whatsapp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP,” imbih Ade Safri.

Ade Safri mengatakan, Jacky mengaku hingga saat ini tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya, usai pengancaman terhadap Ria Ricis.
Baca Juga: Perbandingan Harga Tas Ria Ricis dan Nagita Slavina Saat Ibadah Haji: Tumben Punya Mama Gigi Murah!
“Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini,” pungkasnya.