Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan soal adanya aliran uang dari judi online ke luar negeri. Dana tersebut mengalir ke beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Filipina, Kamboja sampai Vietnam.
"Beberapa negara negara di ASEAN ya, Thailand, Filipina, Kamboja seperti itu. Ada ya (di Vietnam) beberapa negara di lingkungan ASEAN ya," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (15/6/2024).
Ia pun membeberkan, bagaimana aliran uang itu mengalir dari dalam negeri ke sejumlah negara di Asia Tenggara. Hal itu dimulai dari pelaku judi online dalam negeri, kemudian uang berputar ke bandar kecil yang diteruskan ke bandar besar di luar negeri.
"Kita sudah tahu bagaimana dari pelaku dikirim ke bandar kecil dari bandar kecil ke bandar besar kemudian bandar besar yang dikelola di luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp 600 Triliun, PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
Adapun uang yang mengalir ke luar negeri paling rendah sampai Rp 5 triliun. Natsir tidak menyebut berapa uang yang paling besar mengalir ke luar.
"Dari angka yang ada ini ternyata hasil judol itu dialirkan ke luar negeri nilainya itu di atas Rp 5 trilun lebih itu," pungkasnya.