Untuk menghindari hal tersebut, Asep menyarankan masyarakat agar menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah minimal 1 meter kubik untuk sapi berukuran 400-600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing yang berukuran 25-35 kilogram.
Selain itu, limbah-limbah itu bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, Biokonversi Maggot Black Soldier Fly hingga dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat. (Antara)