Tiko Suami BCL Segera Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Penggelapan

Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:29 WIB
Tiko Suami BCL Segera Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Penggelapan
Suami Artis Tersandung Kasus Penipuan (Instagram/@itsmebcl)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menjadwalkan pemanggilan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Tiko diagendakan bakal dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tentu nanti terhadap terlapor saudara T (Tiko) ya itu akan diperiksa dalam proses penyidikan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/200”24).

Ade menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya baru melakukan klarifikasi saat proses penyelidikan.

“Jadi setelah melakukan pemeriksaan, pihak perbankan kemudian pihak auditor keuangan juga akan diperiksa. Kemudian baru akan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor,” jelas Ade Ary.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Tiko.

Adapun ketiga saksi tersebut yakni AW yang merupakan pelapor. Kemudian RSJ dan TS.

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Laporan datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.

Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca Juga: Dibilang Gagal Move On, Pihak Arina Winarto Persilakan Suami BCL Lakukan Audit Ulang Soal Duit Rp 6,9 Miliar

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI