Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi pernyataan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma dengan perlakuan penyidik komisi anti-rasuah.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan rekaman CCTV dan audio pemeriksaan untuk membuktikan bahwa penyidik KPK tidak membentak Kusnadi.
"Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
"Sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak," tambah dia.
Sebelumnya, Kusnadi tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024).
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan absennya Kusnadi disebabkan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya.
“Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Terlebih, Kusnadi juga hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan penyidik KPK. Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknya yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, dia juga mengaku turut diinterogasi dengan cara intimidatif saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan
“Hari ini agenda ke Bareskrim untuk melaporkan perilaku oknum penyidik yang bertentangan dengan hukum acara segala macam, jadi minta dijadwal lagi,” ujar Petrus.