Suara.com - Jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan menyatakan sikap melawan dan mengkritisi proses hukum yang dialami Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Terlebih apa yang dialami Staf Hasto, Kusnadi yang digeledah dan disita ponsel, buku catatan partai hingga buku tabungan pribadinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purba Bakti.
Pernyataan sikap itu disampaikan mewakili seluruh DPD PDIP di Indonesia oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan di sela-sela acara Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Asrul didampingi sejumlah pimpinan DPD PDIP lainnya seperti Ketua DPD PDIP NTB, Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, Giri Kiemas, dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.
"Baik teman-teman sekalian setelah kami dan seluruh pengurus mengikuti sekolah hukum pada hari ini kami bersekapat untuk membacakan pernyataan sikap terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Asrul memulai pernyataannya.
Baca Juga: Bukan Hanya Tak Etis, Penyitaan Barang Hasto PDIP Juga Disebut Melanggar Hukum
Ia mengatakan, jika DPD PDIP seluruh Indonesia telah menyermati apa yang menjadi dinamika politik belakangan ini. Menurutnya, sebagai kader PDIP, pihaknya merasa ada ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap apa yang dialami Kusnadi.
"Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang wenangan terhadap perlakuan kepada saudara Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan oleh saudara Rossa Purba Bekti ketika dipanggil sebagai saksi di KPK," katanya.
Ia menegaskan, seluruh kader pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnasi terutama milik partai oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purba Bekti.
"Kami prihatin KPK disalahgunakan oleh oknum saudara Rossa Purba Bekti hanya karena ambisi pribadinya," ujarnya.
"Apa yang dilakukan oleh saudara Rossa Purba Bekti dengan menyamar merampas barang milik partai intimidasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Kusnadi selama tiga jam tanpa surat panggilan. Kalau cara pemeriksaan seperti ini ke depan tidak akan ada lagi menjadi saksi di KPK," sambungnya.
Baca Juga: Koar-koar soal Arogansi Kekuasaan, Seruan Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Lawan Hukum Kolonial!
Ia pun menegaskan, menyanyangkan adanya perlakuan Kompol Rossa tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK yak perlu ragu mengungkap siapa dalang dibalik adanya perlakuan tersebut.
"Karena itu lah KPK jangan ragu untuk menegakan disiplin guna mengungkaokan siapa di belakang Rossa Purba Bekti dan kami tidak menerima perlakuan seperti itu," tegasnya.
"Oleh karena itu seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan," tambahnya.