Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah, Tersangka HK Pantau Lokasi Dua Kali

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:39 WIB
Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah, Tersangka HK Pantau Lokasi Dua Kali
Pria berinisial HK, tersangka perampokan jam tangan mewah harus berjalan tertatih usai Polisi menghadiahi timah panas di kaki kirinya. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun sebelumnya, tersangka HK sempat menyuruh karyawan ini membukan laci penyimpanan yang memuat jam tangan.

“Setelah laci dapat dibuka, HK mengikat tangan (karyawan) dengan mengguanakan tali ties. Selanjutnya tersangka mengambil 18 unit jam tangan mewah yang kemudian dimasukan kedalam kantong yang susah dipersiapkan oleh HK,” jelasnya.

Dibantu Tersangka Lain

Usai melakukan aksi perampokan dan menggasak 18 buah jam mewah, HK meminta adik ipar dan 2 rekannya untuk menjual jam hasil rampokan tersebut.

“Salah satu diantara penadah adalah adik ipar tersangka dan 2 lainnya adalah teman bermain HK,” katanya.

Adapun ketiga tersangka yang membantu menjual jam hasil rampokan yakni MAH (20), DK (19), dan TFZ (22).

Total kerugian yang disebakan akibat perampokan yang dilakukan oleh HK, sebesar Rp12,8 miliar. Sementara 18 buah jam tangan mewah ini bermerk 2 buah jam tangan Patek Philippe, 6 buah jam bermerk Audemars Piguet, dan 10 jam tangan Rolex.

Dihadiahi Timah Panas

Wira mengatakan, HK ditangkap di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor. Saat ditangkap, HK berupaya melawan hingga akhirnya polisi menghadiahi timah panas,

Baca Juga: Bermodal Pisau dan Tali Ties, Penjahat Tunggal Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp12,85 Miliar Didor Polisi

“Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas, setelah dilakukan penangkapan pada saat proses pengembangan tindakan mengejar para penadah di jalan dilakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI