Suara.com - Bareskrim Polri membongkar clandestine lab alias pabrik narkoba rumahan jenis ekstasi milik pasangan suami-istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pasutri ini diketahui berinisial HK dan DK.
Dia bilang, terbongkarnya pabrik narkoba ini, usai temuan banyaknya pengiriman bahan-bahan kimia ke wilayah Medan sejak bulan Agustus 2023.
Berbekal temuan ini, Bareskrim kemudian melakukan kerja sama dengan Polda Sumut dan Ditjen Bea dan Cukai untuk melacak lokasi pengiriman bahan kimia tersebut.
Mukti menyampaikan, pabrik ekstasi ini, niatnya berencana akan memproduksi 314 ribu butir ekstasi. Hal itu diketahui dari jumlah bahan-bahan yang berada dalam lab tersebut.
"Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Namun, rencana memproduksi barang haram tersebut tidak terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara dan Ditjen Bea dan Cukai.
Mukti mengatakan, biasanya dalam sekali produksi, clandestine lab bisa memproduksi sedikitnya 600 butir ekstasi setiap minggunya. Pabrik ini sendiri sudah beroprasi selama dalam 6 bulan terakhir.
Ekstasi produksi pasutri ini kemudian diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam wilayah Sumatera Utara.
"Selama ini barang hasil produksinya udah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," terangnya.