Sebut Watak Otoriter Pemerintah Kini Sudah Tampak, Mahfud MD: Gak Bisa Baik-baik, Injak Kakinya!

Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:27 WIB
Sebut Watak Otoriter Pemerintah Kini Sudah Tampak, Mahfud MD: Gak Bisa Baik-baik, Injak Kakinya!
Sebut Watak Otoriter Pemerintah Kini Sudah Tampak, Mahfud MD: Gak Bisa Baik-baik, Injak Kakinya! [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud Md menilai, jika ciri pemerintahan sekarang mulai terlihat otoriter dari tindak tanduk lembaga eksekutif yang mencampuri legislatif dalam membuat aturan. Mahfud pun memberikan contoh bagaimana legislatif hanya menjadi lembaga rubber stamp atau tukang stempel dari keinginan eksekutif.

Lembaga legislatif terlihat hanya sekedar menjadi pengusul undang-undang yang diinginkan rezim. 

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di acara Sekolah Hukum yang diadakan DPP PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

"Kita jangan teledor bahwa ini, perilaku-perilaku begini sudah muncul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Enggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan otoriterianisme di suatu negara bakal menghasilkan hukum bersifat ortodoks konservatif. Artinya, pembuatan aturan bersifat sentralistik dan diatur dari pusat.

Mahfud MD saat memberikan kuliah umum dalam Sekolah Hukum yang diadakan DPP PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Mahfud MD saat memberikan kuliah umum dalam Sekolah Hukum yang diadakan DPP PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, ortodoks konservatif membuat hukum menjadi semacam pembenaran terhadap keinginan penguasa atau positivistik instrumentalistik.

"Sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenar, dipositifkan menjadi hukum positif. Saya ingin umur calon kepala desa sekian. Lho enggak bisa, pak, ya (dipaksa) dipositifkan bagaimana caranya, suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur yang tersedia," kata Mahfud mencontohkan hukum jadi pembenar keinginan.

"Dahulu, tahu, anak seorang lurah ingin punya pabrik mobil, bagaimana? Anda punya uang? Positifkan saja, masukkan di GBHN. Presiden Suharto sebagai mandataris MPR diwajibkan memajukan mobil nasional, membentuk perusahaan mobil nasional agar Indonesia mandiri. Itu perintah dari GBHN, jadi suruh sendiri, suruh perintahkan, sesudah itu diteken perpres-nya, mobil nasional diberikan kepada PT ini dengan bebas pajak lokal dan sekian persen pajak luar, pajak dari bahan-bahan luar, jadi enak dong, pasti untung, maksudnya hanya ada untungnya. Itu namanya positivistik instrumentalistik," kata dia mencontohkan lagi soal hukum jadi pembenar keinginan.

Mahfud melanjutkan ciri negara yang demokratis sangat berbeda jauh dengan kekhasan pemerintahan otoriter.

Baca Juga: Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi

Ciri negara demokratis, kata dia, legislatif menjadi penentu dalam membuat perundang-undangan dengan melibatkan aspirasi rakyat, bukan kehendak elite semata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI