Suara.com - Guru Besar Hukum dan Tata Negara yang juga eks Menkopolhukam, Mahfud MD meyampaikan gejala penyakit hukum yang menimpa Indonesia saat ini. Salah satunya ditandai dengan bergesernya makna hukum itu sendiri.
Di mana dari kebijakan pemerintah berdasar hukum, kekinian bergeser hukum ada karena kepentingan pemerintah.
Mahfud menyinggung hal itu dalam kuliah umumnya di acara Sekolah Hukum yang diadakan DPP PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
"Gejala penyakit kita itu sekarang saudara, Indonesia, terjadi pergeseran dari the rule of law ke arah the rule by law," kata Mahfud.
"The rule of law itu yang mana kebijakan pemerintah berdasarkan hukum. Kalau the rule by law itu keinginan pemerintah itu kalau enggak ada hukumnya diatur agar ada hukumnya. "Saya ingin ini", nggak ada hukumnya pak, "buat!". Sudah ada pak aturannya, "batalkan, revisi!" itu namanya the rule by law. Dan gejala seperti ini sedang tumbuh di negeri ini," sambungnya.
Selain itu, gejala penyakit hukum lainnya yakni ditandai dengan munculnya hukum-hukum yang berortodoks, dan konservatif.
"Kemudian pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek, kelompok tertentu dan sesaat," katanya.
Mahfud menyampaikan, jika ada hukum demi kepentingan politik jangka pendek tersebut akan dipakai oleh orang tak bertanggung jawab dalam menyerang pihak tertentu.
"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," katanya.
Baca Juga: Beri Kuliah Umum Caleg Terpilih PDIP, Mahfud Ingatkan Indonesia Adil Makmur Belum Terwujud
Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung jika hukum dibuat sesukanya maka demokrasi akan menjadi anarki dan terjadi kesewenang-wenangan.
"Tidak pakai demokrasi tidak pakai aspirasi, menimbulkan kesewenang-kesewenagan. Oleh sebab itu, paling sering saya katakan, enggak bisa kita bicarakan demokrasi tapi kita juga harus bicara hukum," katanya menambahkan.