Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan, penegakan hukum di zaman sekarang atau setelah Indonesia merdeka, masih tidak lebih baik dari masa kolonial dan Orde Baru.
Buktinya, kata dia, jika Soekarno dan anaknya Megawati Soekarnoputri saja masih boleh didampingi penasihat hukum ketika menghadapi persoalan hukum, namun di masa kini pemeriksaan bisa dilakukan tanpa didampingi.
Hal itu disampaikan Hasto dalam pidatonya saat Mahfud MD menjadi pembicara utama menjadi pembicara utama dalam Sekolah Hukum yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta pada Jumat (14/6/2024). Acara tersebut diikuti oleh seluruh calon anggota DPR RI, DPRD Provinisi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 Dapil DKI Jakarta.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/65828-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Awalnya, Hasto mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri masih didampingi pengacara ketika menghadapi persoalan hukum era Orde Baru.
Begitu juga penegakan hukum era kolonial yang memberi kesempatan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno ditemani pengacara ketika berurusan dengan aparat.
"Ketika Bu Megawati berjuang, mengadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara. Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya," kata Hasto.
Hasto lantas menyinggung praktik penegakan hukum era kekinian yang belum lebih baik dibandingkan sebelumnya, karena proses yuridis belakangan ini sering ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
"Kini kita setelah merdeka, bagaimana hukum itu bekerja hanya karena persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi oleh berbagai aspek-aspek lainnya," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, PDIP menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum secara berkeadilan dan tak berpihak ke satu golongan saja.
"Karena itulah, dengan sekolah hukum ini, kami akan belajar bagaimana keadilan yang sejati itu, harus dirancang, dari suasana kebatinan ketika republik ini dibangun oleh para Pendiri Bangsa, karena dengan supremasi hukum, dengan meritokrasi, kita mampu menjadi negara yang hebat," ujarnya.