Suara.com - Sebanyak 35 kendaraan, baik sepeda motor dan mobil tanpa surat-surat alias bodong disita polisi usai ramainya kampung Sukolilo di Pati, Jawa Tengah disebut-sebut sebagai kampung penadah hasil kejahatan.
"Masih (bisa) berubah jumlahnya karena tim masih bergerak di lapangan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Satake mengaku, kasus init engah ditangani olej Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, lanjut Satake lantas bergerak usai menindaklanjuti informasi di media sosial soal adanya kampung penadah. Sukolilo disesebut-sebuh sebagai desa penadah oleh warganet.
"Enggak di Sukolilo saja, ada beberapa daerah lah di Pati," ucap Satake.
Setelah menyita puluhan kendaraan tanpa surat-surat, Polda Jateng bakal segera merilis kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah selesai yang di lapangan akan kami rilis," jelasnya.
Pati jadi Kampung Penadah
Munculnya informasi soal kampung penadah ini bermula ketika seorang bos rental dari Jakarta berinisial BH, mengajak 3 orang rekannya untuk mengambil mobil rental miliknya yang hilang.
Baca Juga: Sesumbar Pati Keras Hingga Dicari-cari Netizen, Sosok Teyeng Wakatobi Sudah Di Kantor Polisi
Signal GPS yang terpasang di mobil tersebut menunjukkan jika mobil rental miliknya berada di kawasan Sukolilo, Pati, Jateng.