Suara.com - Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin menyebut warga sering kali mengeluhkan operasional sejumlah restoran atau kafe yang berada di kawasan permukiman. Ia menduga beberapa di antaranya tak memiliki perizinan yang lengkap.
Nizarman bersama beberapa Ketua RT setempat pun mendatangi salah satu restoran yang bernama Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024). Dalam kesempatan itu, ia sempat melakukan mediasi dengan pihak restoran.
Usai mediasi, Nizarman menyebut bersama perwakilan warga mencecar sejumlah hal. Pertama adalah terkait perizinan yang dimiliki restoran itu.
Nizarman mengatakan, pihak restoran mengaku hanya memiliki izin usaha yang dikeluarkan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Parkir Liar hingga Operasional Restoran di Perumahan Melawai Bikin Resah Warga
"Tadi kami datangi salah satu kafe, kami tanya, mereka seolah-olah menjawab bertele-tele," ujar Nizarman kepada wartawan.
Nizarman mengaku sempat bertanya apakah Solo Ristorante sudah memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau belum. Sebab, bangunan tersebut awalnya merupakan rumah yang direnovasi dan dialihfungsikan menjadi restoran.
"Kami bertanya, sudah ada PBG-nya belum? Jawabannya ya sedikit arogan 'sedang diurus' lho ya terbalik, harusnya PBB dulu baru berubah bangunan," tuturnya.
Setelah PBG dipertanyakan, Nizarman menyebut pihak restoran malah berdalih belum beroperasi dan selama ini hanya melakukan pelatihan. Menurutnya apa yang menjadi klaim tersebut tidak benar.
"Saya datang tadi banyak sekali tamu, tapi mereka menjawab pada saya setidaknya sedang training. Kalau training itu kan tertutup tidak buka, tidak menerima uang dari tamu yang datang, kami lihat transaksi, lah ini apa maksudnya," jelasnya.
Baca Juga: Duit Restoran Hotman Paris Dicolong Rp 170 Juta, Pelaku Untuk Bayar Hutang Judi Online
Ia pun juga mengkritisi soal penjualan minuman keras alias miras di tempat ini. Ia menyayangkannya karena restoran ini berdiri di kawasan permukiman tapi malah menjajakan alkohol.
Berdiri di Permukiman
Pantauan Suara.com, memang restoran ini berada di bagian dalam portal pembatas antara Jalan Melawai Raya dengan Jalan Wijaya VI yang merupakan kawasan permukiman.
"Jual miras akan mengakibatkan suatu pelajaran yang tidak baik kepada mungkin anak cucu kami yang tinggal di pemukiman," lanjutnya.
Sejak awal, Nizarman bersama warga lainnya telah menentang pendirian restoran ini. Apalagi, tetangga sekitar yang merasa terganggu karena proses pengerjaannya juga tak pernah menerima itikad baik dari pemilik restoran.
"Dari sejak bangunan tidak pernah melapor kepada RT apalagi RW, dan bangunan itu dibangun secara senyap, diam kalau kita tegur. Tahu-tahu jadi begini, ada plang, ada apa segala macem, wah ada hilir mudik, wah jadi cafe. Sangat meresahkan," katanya.
Begitu renovasi rampung, Nizarman menerima keluhan warga berupa keluhan parkir hingga keramaian.
Dalam pertemuan dengan pihak restoran itu, Nizarman meminta manajemen mengumpulkan surat persetujuan warga atas pendirian restoran ini. Ia juga akan menagih hal serupa pada 4 kafe lainnya yang didirikan di kawasan permukiman di wilayahnya.
"Kami ingin mengimbau segera membuat surat persetujuan warga, karena warga semua setaunya dia, memang semua warga di lingkungan itu menolak. Nanti kita liat bukti buktinya, penolakan warga sudah kami terima," pungkasnya.
Warga Protes ke DPRD DKI
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sempat menerima keluhan dari warga RW 02 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas persoalan ini, Prasetyo pun meminta meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ucap Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.
Prasetyo juga mengaku tak hanya satu kali ini saja menerima aduan serupa. Ia meminta ke depannya Bahlil melakukan evaluasi atas kebijakan ini.
Ia juga meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti persoalan ini dan menjawab keluhan warga.
"Kalau semua ditabrak, nah ini yang terjadi nih, (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus," pungkasnya.