Disinsentif Parkir, Kebijakan Pemprov Jakarta Tekan Polusi

Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:41 WIB
Disinsentif Parkir, Kebijakan Pemprov Jakarta Tekan Polusi
Pengendara motor membayar parkir di lokasi yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dok: Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan ini. Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, mengapresiasi kebijakan disinsentif parkir yang konsisten terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Karena hal tersebut merupakan upaya kita bersama menjadikan udara Jakarta makin sehat dan bersih bebas polusi.

Kendaraan pribadi yang masih menjadi pengguna mayoritas jalan raya di Jakarta tak boleh terus-menerus memperburuk kualitas udara di Jakarta. Masyarakat harus didorong agar kendaraannya lulus uji emisi atau beralih ke angkutan umum.

"Sudah seharusnya semua kendaraan di jalan telah lulus uji emisi. Karena itu, kami mendukung lokasi parkir disinsentif ini bisa ditambah," pungkas Wa Ode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI