Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AHY menyampaikan LHKPN usai dirinya resmi menjadi Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di bawah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan dokumen yang dilihat di website LHKPN KPK, AHY sudah menyerahkan LHKPN miliknya pada 8 Mei 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 116.530.289.450 (Rp 116 miliar). Dalam LHKPN miliknya, AHY memiliki dua bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan.
Adapun kedua bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN AHY bernilai Rp 35.348.295.000 (Rp 35,4 miliar). Kemudian, AHY juga memiliki sejumlah mobil mewah.
Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga tercatat memiliki tujuh unit kendaran mewah.
Deretan yaitu Mobil Nissan NP300 NAV, Mercedes-Benz S450L, Lexus LX 570 4X4, Mercedes-Benz GLS450, Wuling E230, Mercedes-Benz V250 serta motor Vespa GTS150 dengan total nilai Rp 6.914.500.000 (Rp 6,9 miliar).
Selain itu, AHY juga memiliki harta yang bergerak dalam bidang lainnya sebanyak Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), surat berharga Rp 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), kas dan setara kas Rp 65.730.390.551 (Rp 65 miliar) serta harta lainnya Rp 299.353.899 (Rp 299 juta).
Meski begitu, tidak terdapat adanya catatan utang yang dimiliki AHY dalam LHKPN yang disetornya ke KPK.
Baca Juga: Makjleb! PDIP Sentil Jokowi: Sekarang Presiden Lebih Dengar Projo dan Bara JP