Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencarian buronan Harun Masiku yang dilakukan saat ini oleh lembaga antirasuah terkesan gaduh.
Yudi menyayangkan hal ini karena kegaduhan pencarian Harun Masiku justru dianggap sebagai kendala untuk segera menangkap sang buronan yang sudah 4 tahun berkeliaran bebas pasca ditetapkan sebagai ersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
"Pencarian seorang buronan itu hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa dia sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
"Kalau terjadi kegaduhan, maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku, yaitu berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu namun membatasi pergerakan keluar tempat tinggalnya," tambah dia.
Baca Juga: Ngaku Trauma Dibentak Penyidik Rossa Purbo, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP Buka Rekaman CCTV
Selain itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga menyebut orang yang menyembunyikan dan mendanai Harun Masiku akan mencari strategi lain agar buronan sejak empat tahun lalu itu tidak tertangkap.
Lebih lanjut, Yudi lantas menceritakan pengalamannya sebagai penyidik KPK saat menangkap buronan. Menurut Yudi, buronan ditangkap saat sedang lengah dan mengira dirinya tidak dikejar KPK.
"Penangkapan buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffe shop atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya baik itu apartemen ataupun rumah," ujar Yudi mencontohkan.
Dia menuturkan penangkapan buronan mesti dilakukan dengan memantau orang terdekatnya, memeriksa tempat yang diduga sebagai persembunyian, menggunakan peralatan IT untuk memantau komunikasi tersangka, hingga memutus pendanaan untuk pelariam tersangka.
Pimpinan KPK Mendadak Plinplan
Baca Juga: Koar-koar Tak Diintervensi Siapapun, Kenapa KPK Susah Tangkap Harun Masiku?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebelumnya mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, sebelumnya Alexander sempat menyebut harapan eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron itu bisa ditangkap dalam waktu sepekan ini.
"Kan saya bilang mudah-mudahan. Posisi HM (Harun Masiku) di mana, saya enggak tahu, biar penyidik yang mencari," kata Alex kepada wartawan, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Dia mengaku selalu mendorong tim penyidik untuk mencari keberadaan dan menangkap Harun Masiku yang sudah buron dalam empat tahun terakhir ini.
Menurut Alex, pernyataan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap seminggu ke depan hanya harapan yang disampaikan, bukan indikasi dirinya mengetahui keberadaan Harun.
Koar-koar Bisa Ditangkap Pekan Ini
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," tambah Alex.
Bantah Ada Intervensi
Alex sebelumnya juga mengklaim dirinya tidak pernah menerima intervensi dari orang-orang di luar KPK agar bisa segera menangkap buronan Harun Masiku.
"Enggak ada. Sama sekali enggak ada (intervensi). Setidaknya saya enggak pernah dihubungi oleh pihak manapun," kata Alex, Kamis.
Pencarian Harun yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun ini dilakukan KPK tidak hanya di Indonesia, tetapi sampai luar negeri.
Sita HP hingga Diserang Balik Hasto
Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah masih belum bisa menemukan Harun Masiku. Terbaru, tim penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (10/6/2024) lalu.
Selain memeriksa, penyidik KPK juga menyita barang bawaan milik Hasto seperti catatan hingga ponsel pribadinya. Barang itu disita penyidik KPK dari staf Hasto, Kusnadi saat mendampingi pemeriksaan bosnya.
Penyitaan barang pribadi milik Hasto PDIP itu disebut KPK sebagai bagian dari upaya pengejaran terhadap Harun Masiku.
Buntut dari tindakan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKPB Rossa Purbo Subekti ke Dewas KPK, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, Kusnadi juga melaporkan tindakan AKPB Rossa Purbo terkait penggeledahan dan penyitaan ke Komnas HAM.
Pada Kamis kemarin, Kusnadi batal melaporkan Rossa Purbo ke Bareskrim Polri. Meski demikian, penyidik Polri menyarankan kepada anak buah Hasto itu mengajukan melayankan praperadilan untuk menggugat tindakan penyidik KPK itu.