“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Kusnadi sebelumnya merasa dijebak oleh penyidik KPK saat menemani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.
Saat itu, Kusanadi bukanlah pihak yang sedang dijadwalkan untuk diperiksa. Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto selaku atasannya.
Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik saat ia diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK untuk bertemu dengan Hasto.
Namun bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.
Penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya, penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.