Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:59 WIB
Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP
Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya memanggil asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dia sedianya dimintai keterangan hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku selaku tersangka.

Menurut Asep, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait ponsel dan beberapa barang lainnya yang saat ini disita penyidik KPK.

"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).

"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," tambah dia.

Baca Juga: Utut Adianto: Anies Lebih Cocok Berpasangan Dengan Kader PDIP

Pilih Tak Datang

Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini.

Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, menjelaskan absennya Kusnadi disebabkan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya.

“Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Lapor ke Dewas hingga Polisi

Baca Juga: Tak Hadir saat Dipanggil KPK, Asisten Hasto Mengaku Trauma karena Ini

Sebelumnya diberitakan, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.

Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknta oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024).

Diketahui, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.

Selain lapor ke Dewas KPK dan Komnas HAM, tim hukum PDIP juga baru saja laporkan oknum penyidik KPK ke Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI