Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menanggapi polemik mengenai pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Menurut Feri, kasus yang melibatkan buronan Harun Masuki selaku tersangka itu memiliki unsur politik.
"Sudah pasti saja ada politisasi perkara," kata Feri, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus Harun Masiku didominasi niat politik dibanding niat penegakkan hukum.
"Mungkin juga terjadi pada perkara-perkara yang akhir-akhir ini termasuk perkara Hasto ya," ujar Feri.
"Nah ini yang bagi saya tidak etis ya tujuan penegakan hukum tidak dikedepankan tapi tujuan politiknya mendominasi proses penegakan hukum," tandas dia.
Pada Senin (10/6/2024) lalu, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron sejak empat tahun lalu.
Hasto PDIP didampingi pengacaranya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Hasto didampingi sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Baca Juga: Masalahkan Ponsel Staf Hasto Ikut Disita, PDIP Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.