Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:27 WIB
Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan
Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi berupaya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, buntut penyitaan tas yang berisi ponsel dan buku tabungan milik Hasto Kristiyanto, saat diperiksa di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) terkait perkara Harun Masiku.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengaku, sebelum melakukan praperadilan, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Petrus mengaku, awalnya pihaknya memang berniat melakukan pelaporan terhadap penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti (sebelumnya ditulis Kompol). Namun, pihaknya mendapat saran, sebelum melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, terlebih dahulu sebaiknya mereka melakukan praperadilan.

Pasalnya, proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, berdasarkan KUHAP tidak bisa menjadi pelaporan pidana.

Baca Juga: Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu

“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Saat datang ke Bareskrim Polri, Petrus juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti. Di antaranya terkait berita acara penyitaan serta surat tanda terima barang-barang yang disita.

Terlebih, saat dilakukan penyitaan, Kusanadi buknlah pihak yang sedang diperiksa. Saat itu yang dipanggil oleh pihak KPK, yakni Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Sementara, Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto karena ia merupakan staf dari Hasto.

Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik KPK. Ia saat itu, diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK, untuk bertemu dengan Hasto. Namun, bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.

Baca Juga: Tak Hadir saat Dipanggil KPK, Asisten Hasto Mengaku Trauma karena Ini

penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI