Suara.com - Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, menjelaskan absennya Kusnadi disebabkan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya.
“Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Terlebih, Kusnadi juga hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan penyidik KPK. Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknya yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, dia juga mengaku turut diinterogasi dengan cara intimidatif saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Hari ini agenda ke Bareskrim untuk melaporkan perilaku oknum penyidik yang bertentangan dengan hukum acara segala macam, jadi minta dijadwal lagi,” ujar Petrus.
Lebih lanjut, dia menyebut kliennya saat ini merasa ketakutan untuk kembali menghadapi penyidik KPK setelah perlakuan yang diterimanya. Terlebih, Petrus menyebut ini merupakan proses hukum pertama yang dialami Kusnadi.
“Dia kan orang yang pertama kali menghadapi proses di hadapan penyidik, baru pertama kali, apalagi di KPK. Siapa yang nggak empot empotan?” tandas Petrus.
Polisikan Penyidik KPK
Baca Juga: Giliran Staf Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Sebelumnya diberitakan, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknta oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024).
Diketahui, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.