Suara.com - Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dari amukan massa di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menjelaskan terduga pelaku Sdr K (42) berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cisarua setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai gerak-geriknya.
Pelaku, ditemukan bersama dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk kunci leter T dan beberapa mata anak kunci serta barang diduga jimat.
Kejadian itu bermula saat pegawai ronda menegur pelaku dan rekannya yang mencurigakan. Saat ditegur, pelaku melarikan diri ke arah bukit dan berhasil ditangkap warga hingga diamuk massa.
"Kita cepat merespon laporan tersebut dan segera menuju lokasi untuk mengamankan Kana dari amukan massa. Kana kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis," katanya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Polisi, kata dia, juga mengamankan sejumlah barang dari tangan korban, diantaranya enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang, dan satu tas gendong.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku percobaan pencurian bermotor itu.
"Pengamanan terduga pelaku curanmor ini merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya 2024, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bogor dan sekitarnya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Terpeleset saat Pipis di Pinggir Jalan, Pemotor di Jaktim Tewas Tertancap Pagar