"Kebutuhan tersebut dalam rangka melaksanakan komitmen Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan penegakan hukum dan mengoptimalkan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana pada program dukungan manajemen, untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan pada pimpinan dan anggota komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," ujarnya.
Dalam kesimpulan rapat, pihak Komisi III pun memyatakan setuju dengan usulan Kejagung tersebut. Komisi III mengaku akan memperjuangan usulan anggaran Kejagung 2025 sebesar Rp26 triliun.