Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 26 triliun. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.
"Kejaksaan Agung RI telah mengirimkan kebutuhan real tahun anggaran 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri BAPPENAS melalui Surat Jaksa Agung nomor B16 tanggal 29 Januari 2024 yang hal kebutuhan anggaran Kejaksaan RI tahun 2025 yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 26.549.524.491.000," kata Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Namun Sunarta menjelaskan pagu indikatif yang diberikan pemerintah untuk Kejagung hanya Rp10 triliun atau Rp10.976.145.850.
Ia pun menyampaikan, jika dari pagu indikatif itu pihaknya merasa masih kurang. Menurutnya, kekurangan itu mencapai Rp15 triliun untuk dua program.
Baca Juga: Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
"Beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15.573.378.641.000," tuturnya.
Anggaran Rp15 triliun tersebut, kata dia, untuk memenuhi dua kebutuhan belanja prioritas Kejakgung tahun 2025 yang terbagi ke dalam dua program.
"Yaitu program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti dan barang rampasan," kata dia.
Kemudian program yang ke dua, kata dia, program dukungan manajemen.
"Kedua, program dukungan manajemen sebesar Rp 15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan dan pengadaan sarana prasarana baik di pusat maupun di daerah," ujarnya.
Ia lantas menegaskan kebutuhan yang disampainya tersebut semata-mata untuk pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung.
"Kebutuhan tersebut dalam rangka melaksanakan komitmen Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan penegakan hukum dan mengoptimalkan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana pada program dukungan manajemen, untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan pada pimpinan dan anggota komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," ujarnya.
Dalam kesimpulan rapat, pihak Komisi III pun memyatakan setuju dengan usulan Kejagung tersebut. Komisi III mengaku akan memperjuangan usulan anggaran Kejagung 2025 sebesar Rp26 triliun.