Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2024 | 17:08 WIB
Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T
Ilustrasi rapat komisi di DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk mendukung tugas dan fungsi, serta program-program kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan, bahwa untuk tahun 2025, Kejaksaan Agung RI membutuhkan anggaran sebesar Rp 26,54 triliun. Namun, alokasi anggaran pada pagu indikatif 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas sebesar Rp 10,67 triliun.

"Berdasarkan hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," kata Sunarta saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Dia mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun itu bakal dialokasikan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 340 miliar di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, hingga pengelolaan barang bukti dan harta rampasan.

Baca Juga: Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

Kemudian alokasi lainnya sebesar Rp 15,23 triliun untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program dukungan manajemen di bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.

Sedangkan untuk tahun 2024, menurutnya Kejaksaan Agung RI mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 17,9 triliun. Dari pagu anggaran tersebut, menurutnya Kejaksaan Agung RI sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp 6,76 triliun atau sebesar 37,6 persen dari total pagu anggaran.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menyebut bahwa kinerja Kejaksaan Agung RI sejauh ini sudah memuaskan. Namun dalam hal anggaran, menurutnya pagu indikatif 2025 yang dialokasikan berdasarkan anggaran baseline karena adanya transisi pemerintahan.

Artinya, kata dia, pemerintahan ke depan bisa memberikan tambahan anggaran kepada kementerian atau lembaga yang bakal disesuaikan dengan program kerja pemerintahan mendatang.

Meski begitu, dia menilai semestinya anggaran baseline itu menyesuaikan dengan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2024 ini. Untuk itu, dia pun memastikan bakal mendorong agar pagu anggaran Kejaksaan Agung RI tahun 2025 meningkat atau minimal sama dengan nominal pada tahun 2024.

Baca Juga: Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

"Kalau tahun 2024 itu anggaran pagu yang diterima sebesar Rp 17,9 triliun, dan kemudian pagu indikatif yang disampaikan sekarang itu Rp 10,9 triliun, artinya ada pengurangan sekitar Rp 7 triliun," kata Wihadi. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI