Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memberikan tanggapannya soal pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut belum ada investor asing masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Suharso tidak membantah soal itu. Dia menjelaskan jika investasi dari domestik sudah banyak yang masuk untuk IKN, sementara dari asing masih lihat perkembangan.
"Enggak, domestik kan sudah banyak (investasi). Nah asing kan mereka kan wait and see," kata Suharso di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Suharso, pihaknya sedang membuka kembali bagi siapa pun pihak yang ingin berinvestasi di IKN. Namun ia mengatakan, soal investasi tersebut tidak serta merta bisa ditarget.
"Kalau investasi kita tidak bisa main soal targeting gitu ya, kalau investasi kan yang penting bisa membuat itu menarik, benar-benar ibukotanya pindah, benar-benar unsurnya berjalan, bahwa sesuai dengan master plan," katanya.
"Nah kalau itu membuat para calon investor sesuatu hal yang positif mereka pasti tertarik. Dan menurut saya mereka tertarik. Karena kenapa? Karena itu menjanjikan. Karena investasi kan membutuhkan tempat di mana pertumbuhannya tinggi. Kalau masih di tempat-tempat yang virgin seperti itu pasti pertumbuhannya gede," sambungnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengapa masih ada pihak yang melihat pertimbangan untuk investasi di IKN, Suharso menilai hal sebagai hal yang wajar.
"Saya kira hal umum dan biasa di setiap pergantian kepemimpinan investor itu mau lihat kira-kira mereka ingin lihat conformity confirmity-nya seperti apa kalau itu buat mereka pas saya kira nggak ada soal nggak ada isu di situ. Kan ini negara yang besar ya kan," pungkasnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (11/6/2024) kemarin, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga saat ini belum masuk ke IKN.
Baca Juga: Proyek Kebanggan Jokowi Terancam Mangkrak, Investasi Asing Nihil dan APBN Mulai Ngos-ngosan
Alasannya, proyek tersebut baru membutuhkan penanaman modal dari dalam negeri untuk pembangunan lahan I, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.