Minta Anggaran Tahun Depan Rp3 Triliun, MA Curhat ke DPR soal Listrik, AC hingga Renovasi Gedung

Kamis, 13 Juni 2024 | 15:15 WIB
Minta Anggaran Tahun Depan Rp3 Triliun, MA Curhat ke DPR soal Listrik, AC hingga Renovasi Gedung
Minta Anggaran Tahun Depan Rp3 Triliun, MA Curhat ke DPR soal Listrik, AC hingga Renovasi Gedung. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) blak-blakan meminta DPR agar menambahkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk tahun depan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja bareng Komisi III DPR dan Komisi Yudisial (KY) di DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

"Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000," papar Sekretaris MA Sugiyanto di rapat seperti dikutip dari Antara, Kamis. 

Dalam perinciannya, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang operasional Rp99.943.867.000, belanja barang nonoperasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal Rp2.816.287.383.000.

Dia menyebut kebutuhan untuk belanja operasional MA tahun anggaran 2025 di antaranya, untuk belanja langganan daya dan jasa (listrik), pemeliharaan rumah dinas atau mess beserta halaman, serta pemeliharaan personal computer (PC), printer, air conditioner (AC), hingga genset.

Baca Juga: Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!

"Untuk barang non operasional terdapat kebutuhan anggaran contohnya untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang sekarang sedang berlangsung kegiatannya di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung," ujarnya.

Adapun, lanjut dia, kebutuhan anggaran untuk belanja modal MA tahun anggaran 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor, serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2025.

Dia menjelaskan alasan penambahan anggaran tersebut diusulkan sebab pagu indikatif MA untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp12.152.558.495.000, belum memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, dan belanja modal pada empat lingkungan peradilan, yang terdiri ini dari 923 satuan kerja (satker) daerah dan tujuh unit Eselon I pusat.

'Untuk belanja pegawai sebesar Rp8.419.053.801.000, untuk belanja barang Rp2.968.047.351.000, dan belanja modal Rp765.457.343.000," papar dia. (Antara)

Baca Juga: Murka Merasa Disepelekan, Habiburokhman Semprot Sekjen MK di DPR: Jangan Dianggap Rapat Cuma Formalitas Pak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI