Jadi Utusan Khusus Jokowi, Ini 3 Tugas Utama Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:17 WIB
Jadi Utusan Khusus Jokowi, Ini 3 Tugas Utama Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Bambang Susantono, mantan Kepala Otorita IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pengangkatan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang telah ditekan Jokowi pada 11 Juni 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebutkan, sejumlah tugas akan diemban Bambang menyusul adanya Keppres tersebut. Salah satunya mendorong masuknya investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN," kata Ari kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: 4 Sindiran Luhut soal Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe: Bukan IKN yang Bermasalah, Tapi Pemimpinnya

Selain mendorong investasi asing, ada dua tugas lain dari Jokowi untuk Bambang.

"Membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh presiden," terang Ari.

Sebelumnya, Bambang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKM. Menyusul pengunduran diri tersebut, Jokowi kemudian memberikan tugas baru untuk Bambang.

"Nanti untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," kata Jokowi.

Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari IKN, Video 11 Bulan Gajinya yang Telat Dibayar Viral Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI