Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pengangkatan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang telah ditekan Jokowi pada 11 Juni 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebutkan, sejumlah tugas akan diemban Bambang menyusul adanya Keppres tersebut. Salah satunya mendorong masuknya investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN," kata Ari kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Selain mendorong investasi asing, ada dua tugas lain dari Jokowi untuk Bambang.
"Membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh presiden," terang Ari.
Sebelumnya, Bambang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKM. Menyusul pengunduran diri tersebut, Jokowi kemudian memberikan tugas baru untuk Bambang.
"Nanti untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," kata Jokowi.