Suara.com - Staf Pribadi Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi hari ini, Kamis (13/6/2024), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Budi Prasteyo menjelaskan, Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dia menjelaskan, bahwa pemeriksaan Kusnadi dijadwalkan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski begitu, Budi belum bisa memastikan Kusnadi sudah hadir di KPK atau belum.
Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknta oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024).
Diketahui, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.