Suara.com - Ulah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan bikin Pimpinan Komisi III DPR RI merasa naik pitam. Kemarahan itu meletup gara-gara Heru tidak menyiapkan materi saat saat Rapat Kerja bareng Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Awalnya rapat sempat diskors salah satunya untuk memberikan kesempatan terhadap Sekjen MK mempersiapkan materi yang ingin disampaikan.
Namun situasi tak berubah. Suara-suara muncul agar Sekjen MK ditunda dulu menyampaikan materinya dan memberikan kesempatan kepada Sekjen Komisi Yudisial (KY) yang juga ada bersama mengikuti rapat.
Rapat pun dibuka kembali, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman lantas memperingatkan Sekjen MK tersebut agar melakukan intropeksi. Habiburokhman menegaskan, jika tiga hari sebelum rapat seharusnya materi sudah dipersiapkan.
Baca Juga: Jleb! Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, Entah Sampai Kapan
"Pak izin. Mungkin kita sama-sama instrospeksi bapak-bapak. Dalam rapat di DPR, seharusnya memang mitra, memberikan bahan itu setidaknya tiga hari sebelum acara. Dan apa yang bapak-bapak bacakan selayaknya juga ada yang kami bahan pegang," kata Habiburokhman.
Ia pun meminta agar Sekjen MK tak menganggap rapat bersama Komisi III yang membahas anggaran ini dianggap enteng.
"Jadi jangan dianggap ini rapat sekadar formalitas pak. Bapak menjalankan tugas, kami di sini semua menjalankan tugas. Saya usul kalau enggak ada materi, ya enggak dilanjutkan dengan MK. Lanjut saja KY," tegas politisi Gerindra itu.
Kemudian Wakil Ketua Komisi III lainnya Pamgeran Khairul Saleh meminta Sekjen MK mempersiapkan materinya dulu. Sementara waktu diberikan kesempatan kepada Sekjen KY mempresentasikan materinya.
"Untuk MK biar disiapkan dulu pak ya. Bisa, nanti biar kita lanjutkan ke KY dulu. Silakan Sekjen KY. Jangan lebih dari 15 menit pak. Kalau materinya di sini, enggak usah diulang-ulang lagi," kata Pangeran.
Akhirnya rapat pun dilanjut dengan penyampaian materi dari Sekjen KY.