"Kami beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai sebuah institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Pengakuan Staf Hasto
Sebelumnya, Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku jika barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
Hal itu disampaikan Kusnadi usai membuat aduan terhadap tindakan kesewenang-wenangan Kompol Rossa ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
"Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," kata Kusnadi menjawab awak media, Rabu (12/6).
Penyitaan Diklaim buat Tangkap Buronan Harun Masiku
Terungkap alasan di balik penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ternyata alasan penyitaan ponsel itu untuk melacak eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini sudah buron selama 4 tahun.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, setelah disita, penyidik KPK sedang mendalami isi ponsel Hasto Kristiyanto demi bisa menangkap buronan Harun Masiku yang berstatus tersangka kasus korupsi.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Sebut Penyidik KPK Sudah Sesuai SOP Sita HP Hasto PDIP, Ketua Dewas: Ada Surat Perintahnya
Namun, Budi mengaku tidak bisa memberikan komentar soal apa saja temuan penyidik KPK dalam ponsel milik Hasto tersebut. Namun, dia menegaskan tim penyidik KPK tidak pernah berhenti mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku.