Suara.com - Perseteruan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada penyidik KPK makin memanas. Serangan balik Hasto PDIP kepada penyidik antirasuah itu juga bertubi-tubi.
Tak cuma dilaporkan ke Dewas KPK, tim hukum PDIP bakal mempolisikan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti. Rencananya, pelaporan itu akan dilakukan kubu Hasto ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2024) hari ini.
Ancaman pemolisian terhadap AKPB Rossa Purbo itu setelah barang bawaan seperti catatan dan ponsel pribadi ketika elite PDIP itu menjalani pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku pada Senin (10/6) lalu. Barang bawaan Hasto disita penyidik KPK saat dipegang oleh sang asisten, Kusnadi.
Rencana pelaporan terhadap penyidik Rossa Purbo itu diungkapkan oleh Jubir DPP PDIP Chico Hakim pada Rabu kemarin.
"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok (13/6/2024)," beber Chico Hakim kepada Suara.com, kemarin.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/89776-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Chico Hakim mengungkapkan salah satu barang yang disita penyidik KPK dari tangan asisten Hasto adalah dokumen penting milik partainya yang bersifat rahasia. Pasalnya, dokumen PDIP yang disita itu salah satunya berisi soal strategi-strategi pemenangan jelang pelaksnaan Pilkada 2024 pada November mendatang.
Dia pun mencurigai jika tindakan penyitaan penyidik KPK itu sudah mengarah kepada intervensi politik untuk menjegal partainya.
"Kami dari PDI Perjuangan menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran namun adalah perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi, dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDI Perjuangan," katanya.
"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Sebut Penyidik KPK Sudah Sesuai SOP Sita HP Hasto PDIP, Ketua Dewas: Ada Surat Perintahnya
Dia pun menganggap jika tindakan AKPB Rossa Purbo itu telah menjatuhh maruah KPK yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi.