Warga Keluhkan Operasional Bar dan Restoran di Melawai, Ketua DPRD DKI Kritik Kebijakan Bahlil

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:14 WIB
Warga Keluhkan Operasional Bar dan Restoran di Melawai, Ketua DPRD DKI Kritik Kebijakan Bahlil
Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Melawai VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan operasional sejumlah tempat usaha yang didirikan di kawasan permukiman ke Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Melawai VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan operasional sejumlah tempat usaha yang didirikan di kawasan permukiman. Mereka mengeluhkan kebisingan hingga penggunaan parkir ilegal karena sejumlah bar dan restoran.

Atas keluhan ini, sejumlah perwakilan warga mengadukan masalah tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Mereka diterima Prasetio untuk melakukan audiensi di gedung DPRD DKI, Rabu (12/6/2024).

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin, mengaku sudah mengadukan persoalan ini kepada sejumlah pihak seperti Camat dan Lurah. Namun, mereka tak bisa mengurusnya karena beralasan sudah mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan Kementerian Investasi.

Warga juga disebutnya sudah berupaya menegur langsung para pemilik usaha itu tapi hasilnya nihil.

"Warga kebingungan ya dengan adanya cafe-cafe yang berada di tempat pemukiman, tiba-tiba tumbuh dan mereka (pengelola tempat usaha) beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam," ujar Nizarman kepada wartawan.

"Kami gak nyaman sekarang, karena tiba-tiba timbul legal. Nah emang kami gak legal? kami punya hak. Kemana? Sudah laporkan kemana-mana. Bukan sekali. Makanya itu kami laporkan ke rumah rakyat melalui Ketua DPRD," ucapnya memambahkan.

Bahkan, Nizarman sudah mengumpulkan mayoritas warga dan membuat surat pernyataan tidak setuju apabila kawasan perumahan itu dijadikan tempat usaha.

"Kami penduduk asli situ, kami juga punya sertifikat, kami mengikuti peraturan-peraturan daerah, bayar pajak segala macam. Mereka (pengusaha) yang hanya datang, cari uang dan kontrak, Apakah kami artinya diusir keluar dari pemukiman ini?," sesalnya.

Nizarman menyebut salah satu restoran yang dikeluhkan adalah milik artis Raffi Ahmad bernama Le Nusa. Restoran ini bahkan mengganggu warga sejak dibangun karena terus melakukan konstruksi pada malam hari.

Baca Juga: Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin

Ada juga usaha travel dan restoran lainnya yang memarkirkan kendaraan di trotoar dan badan jalan. Bahkan, sejumlah bar menyajikan minuman keras dan live music hingga larut malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI