Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyerahkan terkait kasus Vina Cirebon kepada Polri agar bisa mengusutnya secara tuntas. Hal itu perlu dilakukan agar tak adalagi kecurigaan-kecurigaan muncul.
"Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu, supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat. Apalagi ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia berharap agar kasus-kasus semacam kasus Vina tak terjadi lagi di Indonesia.
Yasonna lantas menyampaikan contoh adanya kasus bisa terungkap kejadian sebenarnya padahal kasus tersebut pelakunya sudah menjalani hukuman.
Baca Juga: Saking Geramnya, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Tantang Polisi Sumpah Pocong
"Itu menjadi apa ya, dan membuat jalan untuk pemeriksaan kembali. Perkara mereka dan diputus pengadilan, maka negara membayar," katanya.
"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Polisi harus bekerja keras mengusut kasus tersebut, apalagi sudah menjadi sorotan publik.
"Dan dalam keadaan seperti ini polisi harus betul-betul bekrja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan," pungkasnya.
Baca Juga: 10 Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon Dilindungi LPSK: Rasa Aman Jadi Prioritas Utama