Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut bereaksi atas kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawan Tokopedia oleh induk usaha TikTok, ByteDance Ltd. Rencananya, akan dilakukan pemeriksaan ke kantor Tokopedia pada Kamis (12/6) besok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait PHK karyawan Tokopedia ini.
"Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan (PHK karyawan Tokopedia)," ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Dalam beberapa hari terakhir, Hari menyebut petugas juga menunggu adanya laporan dari pihak terkait. Hingga hari ini, tak ada laporan terkait pemecatan dari kantor pusat dan cabang Tokopedia dia beberapa wilayah Jakarta.
"Monitoring dengan lima wilayah (Suku Dinas) dan dinas, sampai hari ini belum ada yang mencatatkan terkait PHK di Tokopedia," kata Hari.
Untuk itu, Hari mengaku bakal meminta petugas untuk mengecek langsung ke kantor Tokopedia untuk memastikan kebenaran informasi ini.
"Besok akan kami turunkan petugas pengawas ke lapangan (untuk cek kabar pemecatan karyawan Tokopedia)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ByteDance Ltd sebagai induk TikTok berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja e-commerce Tokopedia. Setidaknya ada 450 pekerja di cabang e-commerce bakal di-PHK TikTok Shop mengakuisisi dengan Tokopedia pada Januari lalu.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), menurut sumber Bloomberg, rencana PHK yang setara 9% dari karyawan ini akan dimulai pada bulan Juni. Sumber Bloomberg juga menyebut, jumlah karyawan yang ingin di-PHK juga tergantung perubahan kondisi.
Baca Juga: YouTuber Indonesia Ini Pemilik Akun TikTok Pertama di Dunia
Namun, Diperkirakan jumlah karyawan yang akan terdampak mencapai ribuan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan.