Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta kepada eks Menkopolhukam dan Cawapres di Pilpres 2024 Mahfud MD tak banyak komentar. Habiburokhman menganggap Mahfud sudah selesai.
Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud MD yang mengomentari kasus tewasnya Vina yang menjadi sorotan.
"Omong kosong lah Pak Mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habibur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Mahfud MD turut mengomentari kasus 'Vina' yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir. Walaupun tidak tahu secara persis, Mahfud mengatakan konstruksi kasusnya dulu ada 10 atau 11 orang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Jleb! Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, Entah Sampai Kapan
Lalu, ia menerangkan sebanyak 10 atau 11 orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka diajukan ke pengadilan dan tentu ada berita acaranya. Sebanyak delapan orang sudah ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan sebagai buronan.
Namun sesudah tayang film Vina: Sebelum 7 Hari, tiga orang tersangka lainnya yang dinyatakan buron dan diumumkan secara resmi tiba-tiba dinyatakan salah sebut. Ia menilai, ini bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan.
"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud saat ditanya oleh host dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (11/06/2024).
Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menilai, hal tersebut merupakan salah satu contoh hukum di Indonesia sering bisa dimain-mainkan. Dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan- penyimpangan yang terjadi.
"Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujarnya.
Baca Juga: Liga Akbar Ngaku Diarahkan Polisi Bikin Kesaksian Palsu Saat BAP Kasus Vina Cirebon
Ia merasa kasus 'Vina' memang ada permainan karena dulu sudah dihadirkan delapan orang tersangka. Bahkan, sudah ada yang dihukum penjara dan ada yang mendapat hukuman panjang seumur hidup.
Namun, tiga orang lain yang dulu sudah dinyatakan resmi sebagai buronan tersebut seakan dilupakan begitu saja selama delapan tahun terakhir. Kemudian, muncul lagi pencarian kepada buronan-buronan itu setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah," kata Mahfud.
Pertama, lanjut Mahfud, ada sosok Pegi yang ditangkap, tapi mulai muncul kesaksian kalau orangnya bukan itu. Dalam konferensi pers, Pegi sendiri mengaku tidak tahu dan semakin membuat ragu apakah benar dia orangnya atau dia sekadar kambing hitam.
"Kedua, yang dua orang buron ini kok sekarang, dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut, sehingga lalu dianggap tidak ada, hanya satu, hanya Pegi, Pegi itupun diragukan, ini carut marut hukum," ujar Mahfud.
Mahfud MD banyak disebut dan dinanti untuk bicara karena selama beberapa tahun terakhir sering memberikan pandangannya, bahkan menjadi titik cerah atas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Terutama, ketika menjadi Menkopolhukam.
"Saya ya sekarang bicara hal-hal seperti itu, di luar soal soal pemilihan, sudah malas saya, soal rekayasa politik, tapi kasus-kasus seperti ini yang saya katakan saya akan bicara terus terang karena tidak ada kaitan dengan kepentingan saya, ini kepentingan hukum," kata Mahfud yang sebelumnya menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Mahfud turut berharap pemerintahan baru nanti yang dipimpin Prabowo Subianto bisa membereskan carut marut penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. Ia menilai, langkah penyelesaian tidak akan merugikan, malah akan menguntungkan pemerintah.