Suara.com - Dalam rangka Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, 12 - 13 Juni 2024.
Acara bertema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas" ini merupakan bentuk upaya DJKI untuk terus menggugah animo masyarakat untuk memahami, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan, potensi kekayaan intelektual (KI) sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ekonomi kreatif sebagai wujud pemanfaatan KI mencatatkan kontribusi sebesar 7,6% atau kurang lebih Rp1.280 triliun.
Melihat potensi ini, Pemerintah DJKI Kemenkumham berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem KI di Indonesia. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkompeten dan berdaya saing melalui KI.
Yasonna juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal, artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan," jelas Yasonna saat membuka acara pada Rabu, (12/6/2024).
Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023. Pembentukan Indonesia IP Academy sebagai pusat edukasi KI Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan, dan menyediakan informasi dan pemanfaatan KI.
Untuk mendukung potensi KI di Indonesia, DJKI Kemenkumham setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI. Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.
"IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG. Selain itu, ada Kopi Gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa," ucap Yasonna.
Pada gelaran Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan juga serangkaian kegiatan, yaitu Pameran Indikasi Geografis Indonesia dan Uni Eropa; Pameran Paten & Inovasi; Konsultasi Kekayaan Intelektual (merek, paten, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis); serta Business Talk & Forum.
Baca Juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat
Sebanyak kurang lebih 135 produk indikasi geografis Indonesia dan Uni Eropa akan hadir pada pameran, antara lain 50 lebih kopi nusantara (Kopi Arabika Gayo, Kopi Arabika Kintamani Bali, Kopi Arabika Flores Bajawa, dan lainnya), 20 lebih kriya nusantara (Mebel Ukir Jepara, Songket Silungkang, Batik Tulis Nitik Yogyakarta, dan lainnya), 10 rempah nusantara (Lada Putih Muntok, Lada Luwu Timur, Kayumanis Koerintji, dan lainnya), serta indikasi geografis Uni Eropa (Champagne, Scotch Whisky, Grana Padano, Modena, dan Parmigiano Reggiano), dan banyak produk-produk lainnya.