Adik SYL Bungkam Usai Diperiksa KPK Di Kasus Dugaan TPPU

Rabu, 12 Juni 2024 | 17:08 WIB
Adik SYL Bungkam Usai Diperiksa KPK Di Kasus Dugaan TPPU
Adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo usai memenuhi panggilan KPK, Rabu (12/6/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Rabu (12/6/2024).

Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL sebagai tersangka.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Andi yang didampingi penasehat hukumnya enggan menjelaskan perihal pemeriksaan yang baru dijalaninya.

"Semua keterangan sudah disampaikan ke penyidik. Jadi, mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan karena semua keterangan ibu ke penyidik KPK," kata penasehat hukum Sindu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Minta Rekening Gaji Dibuka Lagi karena Tanggung Hidup Keluarga, SYL Setor Bukti Print Out Bank ke Hakim

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan TPPU yang dilakukan SYL. Tim Penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan terhadap rumah Andi Tenri di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di sisi lain, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI