Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas prajuritnya yang terlibat dengan judi online. Ia memastikan akan memberikan hukuman apabila ada oknum yang bermain-main dengan judi online.
"Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum," kata Agus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, jika prajurit TNI terbukti kedapatan main judi online maka akan diadili secara hukum militer.
"Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer," katanya.
Di sisi lain, ia menjelaskan, jika dalam institusi TNI, selain ada hukuman atau punishment ada juga reward atau apresiasi.
"Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," katanya.
"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," sambungnya.
Sebelumnya, Menko Polhukan Hadi Tajhjanto yang juga Ketua Satgas judi online mengaku bakal langsung bekerja memberantas judi online. Kekinian, mantan Panglima TNI itu hanya menunggu aturan diteken oleh Presiden Jokowi.
"Kami hanya menunggu yang kami ajukan adalah perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, Minggu ini langsung kami kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judol ini benar-benar habis," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Polisi Tewas Dibakar Hingga Keluarga Bandar, 5 Kasus Judi Online Paling Menggemparkan di Indonesia
Hadi memastikan pihaknya sudah memiliki cara untuk memberantas judi online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan berbagai penegak hukum.
"Kami sudah punya cara, berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini, dan nanti akan kita laporkan kepada masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," kata Hadi.