Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR

Rabu, 12 Juni 2024 | 12:55 WIB
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan tambahan anggaran ke DPR RI sebesar Rp5 Miliar. Usulan tersebut akan digunakan untuk program HAM terkait dengan Ibu Kota Nusantara atau IKN. 

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

"Untuk yang IKN usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar," kata Atnike. 

Ia pun membeberkan kebutuhan anggaran untuk empat strategi yang telah dikembangkan Komnas HAM untuk mengawal pembangunan IKN.  

Baca Juga: Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!

Komnas HAM minta tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp5 miliar dengan alasan mengawal proyek IKN. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Komnas HAM minta tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp5 miliar dengan alasan mengawal proyek IKN. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Pertama, kata dia, mengawal proses pembangunan melalui proses koordinasi. Ke dua, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN serta penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara maupun non negara di IKN maupun terkait IKN. 

Ketiga, memperkuat layanan terpadu komnas HAM seperti fungsi pemantauan dan mediasi. 

Keempat, kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas di wilayah IKN. 

Proyek pembangunan IKN. [Ist]
Proyek pembangunan IKN. [Ist]

Lebih lanjut, menurutnya, empat strategi itu diperlukan mengingat desakan ekonomi global mengharuskan Indonesia lebih inovatif dalam pengembangan proyek-proyek pembangunan. Termasuk proyek di IKN yang harus menjamin HAM.

Atnike juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN. Terdapat empat ruang lingkupnya. 

Baca Juga: Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan

Pertama, pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan IKN.

Kedua, Penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan IKN.

Ketiga, pengarustamaan HAM dalam kebijakan IKN. 

Keempat penguatan kesadaran HAM. Kelima, dukungan sarana prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI