Suara.com - Damon Anthony Alexander Hills, bule asal Inggris terancam diusir dari Bali karena ulahnya membawa kabur sebuah truk hingga menabrakan diri ke gerbang tol. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi setelah WNA itu tiduran hingga memukuli sopir truk.
Tindakan pemulangan bule Inggris ke negara asalnya karena berbuat onar di Bali akan dilakukan setelah Damon menjalani sidang kasus pidananya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Rabu (12/6/2024).
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi," katanya dikutip dari Antara, Rabu.
Akibat ulahnya berbuat onar, Damon kini masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.
Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.
Viral
Baca Juga: WNA yang Bikin Onar di Bali Bakal Dideportasi, Bagaimana Prosedurnya?
Sebelumnya, WNA asal Inggris itu melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Minggu (9/6) malam.