Akal Licik Terbongkar! AP Pengangguran Kelas Berat Pinjam Norek Teman buat Peras Ria Ricis Rp300 Juta

Rabu, 12 Juni 2024 | 10:53 WIB
Akal Licik Terbongkar! AP Pengangguran Kelas Berat Pinjam Norek Teman buat Peras Ria Ricis Rp300 Juta
Ria Ricis. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap motif AP (29), pemuda asal Cipayung, Jakarta Timur terkait aksinya memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta dengan mengancam akan menyebarkan video syur. AP ternyata meminjam nomor rekening temannya bernama Jacky untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap Ria Ricis

Fakta itu terungkap setelah AP diringkuk oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Dengan meminta sejumlah uang dan mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).

Polisi meringkus tersangka pemerasan terhadap Youtuber Ria Yunita alias Ria Ricis. Diketahui tersangka berinisial AP (29), berstatus pengangguran. (Foto dok. Polisi)
Polisi meringkus tersangka pemerasan terhadap Youtuber Ria Yunita alias Ria Ricis. Diketahui tersangka berinisial AP (29), berstatus pengangguran. (Foto dok. Polisi)

Ade Safri menjelaskan hasil penyidikan terhadap nama Jacky tersebut diduga merupakan teman tersangka.

"Hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya, " katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menyebut pihaknya akan meminta keterangan terhadap seorang bernama Jacky terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Sejauh mana keterlibatan saudara J ini dalam kasus ini, " katanya.

Pemeras Ria Ricis Ditangkap di Cipayung

Sebelumnya tersangka AP (29) telah ditangkap pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: 'Assalamualaikum' Detik-detik Pemeras Ria Ricis Tertangkap: AP Berkaus Kutang, Pasrah di Kasur!

Sementara untuk motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah motif ekonomi, dengan modus operandi yang digunakan adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI