
Setelah meretas hingga mengancam akan menyebarkan video syur, AP memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta lewat manager dan asistennya.
“Tersangka meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta terhadap tersangka,” jelasnya.
Perihal penangkapan itu, polisi turut menyita tiga akun media sosial dan ponsel milik tersangka yang digunakan untuk memeras Ria Ricis.
Buntut dari aksi pemerasan itu, pemuda pengangguran asal Cipayung, Jaktim itu kini meringkuk di penjara.