Suara.com - AP (29), pemuda yang nekat memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta akhirnya ditangkap polisi. Modus AP melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video syur mantan istri Teuku Ryan itu.
Video detik-detik penangkapan AP yang dilakukan pihak kepolisian pun beredar di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @jakut.info, sejumlah polisi berpakaian preman tampak menyantroni rumah AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam video itu, pria bertopi putih dan berjaket hitam tampak mengetuk pintu rumah. Pria tersebut juga mengucapkan 'Assalamualaikum' saat petugas lainnya bersiap-siap di depan teras rumah tersebut.
Baca Juga: Pengangguran Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Minta Rp300 Juta Agar Data Pribadi Tak Disebar
Setelah pintu dibuka, semua polisi berseragam preman langsung masuk untuk menangkap AP.
Tampak proses penangkapan terhadap pemeras Ria Ricis disaksikan juga oleh keluarganya. Dalam video itu, AP ditangkap petugas saat masih berada di dalam kamar.
Pemuda pemeras Ria Ricis itu tampak masih mengenakan kaos kutang saat diinterogasi oleh beberapa petugas sembari menunjukan layar ponsel.
Setelah ditangkap, terungkap motif di balik aksi AP memeras Ria Ricis lewat aksi mengancam akan menyebarkan video syur sang selebgram itu. Ternyata, AP berstatus pengangguran berat hingga nekat memeras Ria Ricis.
Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Baca Juga: Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya
“Tersangka tidak bekerja. Sementara motifnya ekonomi dimana untuk tersangka AP ini modus operandi yang dilakukan adalah melakukan akses ilegal meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor,” beber Ade Safri.
Setelah meretas hingga mengancam akan menyebarkan video syur, AP memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta lewat manager dan asistennya.
“Tersangka meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta terhadap tersangka,” jelasnya.
Perihal penangkapan itu, polisi turut menyita tiga akun media sosial dan ponsel milik tersangka yang digunakan untuk memeras Ria Ricis.
Buntut dari aksi pemerasan itu, pemuda pengangguran asal Cipayung, Jaktim itu kini meringkuk di penjara.