Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:26 WIB
Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!
Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti kini menjadi sorotan publik karena menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan kasus buronan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Buntut dari penyitaan itu, AKBP Rossa Purbo dilaporkan kubu Hasto PDIP ke Dewas KPK. 

Adanya pelaporan yang dilakukan Kusnadi, staf Hasto PDIP itu memancing polemik, terutama eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap cum mantan rekan Rossa Purbo di KPK. Menurut Yudi, AKBP Rossa pasti punya dasar yang kuat saat menyita ponsel Hasto Kristiyanto.

Apalagi, AKBP Rossa adalah penyidik KPK yang punya kewenangan untuk menyita barang bukti jika dianggap berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. 

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

"Tentu AKBP Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024). 

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu mengaku terkejut dengan adanya upaya melaporkan AKPB Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan penyitaan ponsel tersebut.

Menurut dia, AKBP Rossa selain penyidik terbaik di KPK saat ini, juga sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek KTP elektronik (KTP-el).

"Terbaru, AKBP Rossa menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," katanya.

Dengan jejak kinerja AKBP Rossa, Yudi berharap semua pihak patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut.

Yudi mengatakan bahwa AKBP Rossa memahami risiko ketika bertugas sebagai penyidik KPK.

Baca Juga: Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?

Sebelumnya, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU yang akhirnya berpolemik di publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI