Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:20 WIB
Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock/subscription archives)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hoaks yang bahkan berujung penipuan di ranah online masih saja bertebaran dan terjadi hingga saat ini. Modusnya bermacam-macam, ada yang menawarkan hadiah menggiurkan mengatasnamakan ulang tahun lembaga atau instansi, program spesial dari brand atau platform tertentu, hingga seolah-olah mengonfirmasi pengiriman hadiah. Bisa jadi, itu bertujuan mengumpulkan atau mencuri data pribadi hingga mengambil alih rekening bank.

Pada Maret 2024 lalu, beredar informasi hoaks yang seakan dari pihak BNI menawarkan promo berhadiah. Informasi itu antara lain disebarkan lewat beberapa akun Facebook (sebagian akun sudah dihapus -Red), yang membagikan tautan pendaftaran promo berhadiah mengatasnamakan Bank Negara Indonesia atau BNI.

Hadiah yang ditawarkan antara lain berupa rumah, kendaraan bermotor, paket wisata, hingga barang elektronik. Sebagian besar akun yang terpantau tampak menggunakan logo BNI, bahkan sabagian akun menggunakan kata “BNI” sebagai nama akunnya. Dalam informasi yang disebarkan, juga dicantumkan link yang mengarah ke alamat situs tertentu, seperti misalnya link promo-hadiah2024.ap1-1n.com, yang jika diklik ada arahan kepada pengguna untuk mengisi data identitas seperti nomor telepon.

Tangkapan layar salah satu contoh hoaks BNI bagi-bagi hadiah. [Sumber: Akun Facebook Promo 2024]
Tangkapan layar salah satu contoh hoaks BNI bagi-bagi hadiah. [Sumber: Akun Facebook Promo 2024]

Hasil verifikasi atau pemeriksaan fakta terhadap informasi tersebut pun sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, seperti Kompas dan lembaga cek fakta lainnya. Bahkan terhadap postingan yang ada di Facebook, juga sudah disematkan hasil cek fakta tersebut, yang sekaligus melabelinya sebagai informasi palsu.

Sementara itu, pihak BNI melalui unggahan di akun Instagram resminya @bni46 juga sudah menyampaikan peringatan agar masyarakat mewaspadai penipuan lewat program undian berhadiah mengatasnamakan BNI yang sedang marak. Di mana disebutkan bahwa modus penipuan antara lain meminta calon korban untuk mengisi nomor telepon, nomor kartu, hingga kode CVV, di laman yang ada di website palsu, dengan iming-iming hadiah menarik.

Modus hoaks mengatasnamakan instansi atau perusahaan dengan embel-embel promo hadiah, sejatinya telah muncul sejak lama dan kerap berulang. Platform media sosial populer pun bisa ikut terseret namanya. Pada akhir 2023 lalu misalnya, beredar sebuah akun WhatsApp yang mengaku bernama Bima Sanjaya, mengklaim sebagai bagian layanan staf informasi PT Shopee. Akun tersebut menelepon atau mengirim pesan WhatsApp dan menginformasikan bahwa pelanggan tersebut berhasil memenangkan undian.

Informasi atau komunikasi pesan itu juga nyatanya merupakan hoaks atau penipuan, yang antara lain telah diverifikasi atau dicek faktanya oleh beberapa lembaga. Dari hasil periksa fakta di laman cirt.bulelengkab.go.id, misalnya, diketahui jika nomor yang mengaku sebagai pihak Shopee dan menginformasikan pemenang hasil undian itu adalah hoaks.

Contoh tangkapan layar salah satu komunikasi WhatsApp berisi penipuan (kiri) dari seseorang yang mengaku perwakilan/staf Shopee. [Sumber: cirt.bulelengkab.go.id]
Contoh tangkapan layar salah satu komunikasi WhatsApp berisi penipuan (kiri) dari seseorang yang mengaku perwakilan/staf Shopee. [Sumber: cirt.bulelengkab.go.id]

Dalam konfirmasi langsung kepada Customer Service melalui Live Chat pada aplikasi resmi Shopee, PT Shopee Indonesia pun menegaskan jika pihaknya tidak pernah atau tidak akan mengirimkan informasi pemenang undian kepada pengguna melalui SMS (atau chat) dengan nomor pribadi, atau memberikan link berbentuk blogspot.

Ditegaskan bahwa informasi pemenang undian berhadiah di Shopee akan diinformasikan secara langsung melalui situs resmi Shopee di https://shopee.co.id. Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati karena pihak Shopee atau penjual terpercaya tidak akan meminta data pribadi rahasia, seperti kode verifikasi (OTP) yang dikirimkan via SMS/WhatsApp, password, PIN, dan kode CVV kartu kredit, atau pun mengirimkan link yang mengarahkan ke situs lain.

Baca Juga: Video Hoaks tentang Kesehatan Mertua Beredar, Nia Ramadhani Murka: Kami akan Urus Serius

Lainnya, pada medio 2022 lalu misalnya, juga sempat beredar hoaks mengatasnamakan TikTok Indonesia yang disebut membagikan hadiah mobil hingga uang Rp 75 juta. Informasi itu menyebar luas antara lain lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI