Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak masalah soal adanya pelaporan yang dilakukan Kusnadi, staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK. Alasannya, hal itu adalah lumrah jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK terkait penyitaan ponsel milik Hasto yang dipegang anak buahnya.
"Tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, KPK juga menganggap jika Dewas akan profesional menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan kubu Hasto PDIP. Keyakinan itu karena Dewas dianggap akan mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan KPK.
"Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjuti secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi, yang mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," ungkapnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
Selasa kemarin, Kusnadi, sfaf Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK terkait penyitaan terhadap ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Sebelumnya, Hasto menjalani pemeeriksaan selama empat jam oleh penyidik KPK pada Senin (10/6) lalu. Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.
"Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.
Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya. (Antara)