Jangan Kelewatan! Denda PKB dan BBNKB Dihapus dalam Rangka HUT Jakarta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 03:50 WIB
Jangan Kelewatan! Denda PKB dan BBNKB Dihapus dalam Rangka HUT Jakarta
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan, masyarakat DKI Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang hadir kembali mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI