Ia menambahkan, masyarakat DKI Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang hadir kembali mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. (Antara)
Jangan Kelewatan! Denda PKB dan BBNKB Dihapus dalam Rangka HUT Jakarta
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 03:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
24 Maret 2025 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI