Mobil Rubicon Mario Dandy Terjual Setelah Harganya Turun, Rp 725 Juta Bakal Diserahkan ke David Ozora

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2024 | 19:40 WIB
Mobil Rubicon Mario Dandy Terjual Setelah Harganya Turun, Rp 725 Juta Bakal Diserahkan ke David Ozora
Mobil Rubicon milik Mario Dandy yang dilelang terparkir di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/6/2024) ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada lelang kedua, Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir penawaran pun tidak ada yang berminat.

Dalam keterangan, mobil mewah tersebut tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dipastikan kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI